MATERI 1
Perbedaan Membaca Puisi, Deklamasi Puisi, Dramatisasi Puisi, dan Musikalisasi Puisi
|
Membaca Puisi |
Deklamasi Puisi |
Persamaan |
|
|
Perbedaan |
|
|
Multikulturalisme berasal dari adanya suatu kebudayaan. Secara etimologi, multikulturalisme terdiri dari multi yang berarti “banyak”, kultur yang berarti “budaya”, dan isme yang berarti paham “aliran”. Jadi, multikulturalisme adalah suatu paham, corak, kegiatan, yang terdiri dari banyak budaya pada suatu daerah tertentu.
Terkait dengan kehidupan masyarakat desa dan
kota, jika dilihat dari prespektif multikulturalismenya maka akan terdapat
beberapa perbedaan yang cukup mencolok.
Pertama, masyarakat desa dengan keenderungannya homogen,
terdiri dari satu suku dalam satu kelompok masyarakat (misalnya: suku Jawa),
sedangkan masyarakat kota dapat kita lihat bahwa masyarakatnya tidak hanya
berasal dari satu suku saja, tetapi banyak suku lain yang merupakan pendatang
dari daerah-daerah di Indonesia. Keberagaman itu salah satu yang menyebabkan di
kota lebih terasa multikulturnya.
Kedua, masyarakat desa seperti yang saya contohkan diatas di
desa saya biasanya menganut salah satu agama yang mayoritas, saya mencontohkan
diatas agama Islam sebagai agama mayoritas, apabila ada agama yang lain tidak
banyak jumlahnya. Sedangkan di kota agama yang dianut oleh masyarakatanya
sangat beragam, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu. Di kota
hal semacam itu bukan sesuatu yang baru bahkan ada sejak dulu, ditambah saat
ini banyak pendatang yang ingin belajar, bekerja atau hanya sekedar berwisata
mereka membawa simbol-simbol agamanya yang semakin banyak. Meskipun di
Indonesia mayoritas penduduknya beragama islam dan masyarakat diperkotaannya
juga mayoritas beragama Islam akan tetapi keberadaan penganut agama yang lain
di kota biasanya lebih merata dibandingkan di desa yang biasanya hanya salah
satu agama tertentu yang dianut oleh masyarakatnya.
Ketiga, kesenian di masyarakat desa juga biasanya bersifat
tradisional dan sudah ada sejak dahulu. Kesenian tradisional di desa biasanya
berkaitan dengan agama dan ada unsur-unsur magisnya, tetapi sekarang kesenian
juga sudah dipengaruhi oleh agama misalnya hadrohan dan marawisan yang
dipengaruhi oleh budaya Islam. Di kota, dapat kita lihat bahwa kesenian telah
berkembang denga pesat, kesenian tidak hanya yang berhubungan dengan suku atau
ritual dalam agama tertentu akan tetapi sudah berkembang ke arah yang menuntut
pada kreativitas penciptanya, dengan adanya kolaborasi antara musik asli denga
musik barat, alat musiknya juga sudah dikolaborasikan sehingga menciptakan
harmonisasi yang menarik.
Keempat, mata pencaharian pada masyarakat desa biasanya mata
pencaharian masih pada sektor pertanian dan peternakan yang dikerjakan langsung
oleh masyarakat. Meskipun masyarakat ada juga yang bekerja di sebagai pedagang,
pegawai kantor, pabrik atau menjadi tenaga kerja di luar negeri tetapi itu
bukan mata pencaharian yang utama. Ketika hendak mendapatkan makanan pokok
berupa nasi maka mereka akan tetap menggarap sawahnya untuk mencukupi kebutuhan
pokoknya. Di masyarakat kota, mata pencahariannya sudah beraneka ragam tidak
hanya dari satu atau dua sektor saja tetap hampir semua sektor dapat kita
jumpai di perkotaan. Hal tersebut termasuk keberagaman yang akan membawa pada
gaya hidup masyarakatnya. Jika kita lihat di desa masyarakatnya masih bisa
hidup bersama-sama dan saling membantu dalam hal sosial terkait kepentingan
bersama dengan sepenuh hati dan tanpa mengharap pamrih, saling perhatian kepada
tetangganya. Akan tetapi diwilayah perkotaan, masyarakatnya kurang peka satu
sam lain, kurang bisa bertegur sapa, dan biasanya individualistik.
Kelima, di masyarakat desa kecenderungannya bersikap untuk
mempertahankan budaya yang adam kebiasaan-kebiasaan, serta kesamaan yang ada
dilestarikan untuk semakin menyatukam masyarakat dan memperkokoh kesolidan
dalam kehidupa bersama. Pada masyarakat kota, kecenderungannya masing-masing
anggota masyarakat memiliki keinginan masing-masing, menginginkan kebebasan
untuk mengekspresikan diri merek dalam masyarakat sekitarnya. Di desa biasanya
tidak perlu ada peraturan tertulis masyarakat sudah akan melaksanakannya kareba
hal tersebuat merupakan kebiasaan rutin yang mereka laksanakan, sedangkan di
daerah kota biasanya masyarakat lebih teikat pada peraturan tertulis yang
dibuat oleh perangkat desa/ pedukuhan. Orientasi pada masyarakat kota adalah
hukum tertulis lebih memiliki kekuatan untuk memaksa dan ada sanksi yang tegas
bagi pelanggarnya.
|
Kota |
Desa |
Agama |
|
|
Suku bangsa |
|
|
Jenis pekerjaan |
|
|
Hukum /aturan |
Tertulis |
Tertulis, tidak tertulis |
Kesenian/budaya |
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar