TUGAS POLISI
Salah satu cita-cita yang diinginkan anak-anak adalah menjadi
polisi. Lihatlah betapa gagah dan
tegapnya polisi itu.
Barisannya sangat rapi! Pernahkah kamu bertemu dengan
polisi?
Bagaimana perasaanmu ketika bertemu dengan polisi?
Polisi mempunyai tugas menjaga keamanan dan kenyamanan
lingkungan masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan
kepada masyarakat.
Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri) adalah
Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah
Presiden. Tugas yang mulia, bukan?
Tugas dan Wewenang
Polisi melakukan
patroli jalan kaki untuk mengamankan situasi masyarakat umum
Tugas pokok Kepolisian Negara Republik
Indonesia adalah:
1. memelihara keamanan
dan ketertiban masyarakat;
2. menegakkan hukum; dan
3. memberikan
perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas pokok
sebagaimana dimaksud, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas:
1. melaksanakan
pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan
pemerintah sesuai kebutuhan;
2. menyelenggarakan
segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas
di jalan;
3. membina masyarakat
untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta
ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan;
4. turut serta dalam
pembinaan hukum nasional;
5. memelihara ketertiban
dan menjamin keamanan umum;
6. melakukan koordinasi,
pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai
negeri sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa;
7. melakukan penyelidikan
dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana
dan peraturan perundang-undangan lainnya;
8. menyelenggarakan
identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan
psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian;
9. melindungi keselamatan
jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan
ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan
menjunjung tinggi hak asasi manusia;
10. melayani kepentingan
warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak
yang berwenang;
11. memberikan pelayanan
kepada masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian;
serta
12. melaksanakan tugas
lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam rangka menyelenggarakan tugas
sebagaimana dimaksud Kepolisian Negara Republik Indonesia secara umum
berwenang:
1. menerima laporan
dan/atau pengaduan;
2. membantu menyelesaikan
perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum;
3. mencegah dan
menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat;
4. mengawasi aliran yang
dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa;
5. mengeluarkan peraturan
kepolisian dalam lingkup kewenangan administratif kepolisian;
6. melaksanakan
pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka
pencegahan;
7. melakukan tindakan
pertama di tempat kejadian;
8. mengambil sidik jari
dan identitas lainnya serta memotret seseorang;
9. mencari keterangan dan
barang bukti;
10. menyelenggarakan Pusat
Informasi Kriminal Nasional;
11. mengeluarkan surat
izin dan/atau surat keterangan yang diperlukan dalam rangka pelayanan
masyarakat;
12. memberikan bantuan
pengamanan dalam sidang dan pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan instansi
lain, serta kegiatan masyarakat;
13. menerima dan menyimpan
barang temuan untuk sementara waktu.
TUGAS 1
1. Ceritakan gambar-gambar di
atas dan tuliskan di buku tulismu!
Gbr 1 ..........................................................................
Gbr 2 ..........................................................................
Gbr 3 ..........................................................................
Gbr 4 ..........................................................................
2. Berdasarkan pengamatan
gambar-gambar di atas, jawablah pertanyaanpertanyaan berikut ini!
a. Hal menarik apa saja yang
kamu dapatkan dari gambar di atas?
Jawaban:
b. Hal baik apa saja yang dapat
kamu contoh dari gambar-gambar di atas?
Jawaban:
c. Sikap apa saja yang
diperlukan untuk menjadi seorang polisi yang baik?
Jawaban:
TUGAS 2
Dari Tugas 1, Ceritakan kehebatan polisi melalui sebuah
puisi karanganmu sendiri. Lakukan langkah-langkah berikut ini untuk membuat
puisimu.
1. Gunakan salah satu atau lebih gambar tentang kegiatan
polisi di masyarakat tersebut.
2. Rangkailah sebuah puisi yang terdiri atas tiga bait.
Masing-masing bait terdiri atas empat baris kalimat sederhana.
3. Gunakan beberapa kata sifat yang menjadi bagian dari gagasan
pokok setiap baitnya.
4. Tuliskan kalimat-kalimat dalam baris puisimu di buku
catatanmu.
5. Periksa dan baca kembali beberapa kali untuk dirasakan
keindahan makna dan rimanya. Jika ada yang belum sesuai segera ganti sesuai
keinginanmu.
6. Salinlah puisimu pada BUKU TULISMU , Tuliskan dengan rapi
agar jelas dibaca.
7. Bacakan puisimu DENGAN DIKIRIM DI WA Pak Nadzim dengan
percaya diri. (bisa dengan audio atau video)
8. Pahamilah isi puisimu , tuliskan makna dan isi puisi pada
setiap baitnya pada buku catatanmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar