Jumat, 30 April 2021

TEMA 9 SUBTEMA 3 PEMBELAJARAN 5

 MATERI 1

USAHA-USAHA MELESTARIKAN SUMBER DAYA ALAM




Di lingkungan sekitar kita terdapat berbagai jenis sumberdaya alam. Sumber daya alam tersebut telah memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Sumber daya alam membuat manusia bisa makan, berpakaian, membuat rumah, bepergian dengan menggunakan kendaraan, dan lain-lain.

Apa yang perlu kita lakukan untuk turut serta melestarikan sumber daya alam? 

Banyak hal yang bisa kita lakukan di rumah dan sekitarnya dalam upaya melestarikan sumberdaya alam, yaitu diantaranya:

A. MELESTARIKAN SUMBER DAYA  ALAM DI SEKITAR TEMPAT TINGGAL

1. Membiasakan diri untuk hemat energi

a. Mematikan peralatan listrik jika tidak sedang digunakan

b. Menggunakan peralatan listrik yang hemat energi

c. Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor

d. Memilih kendaraan yang hemat energi 


2. Mendesain rumah yang hemat energi

3. Menggunakan barang yang biasa diisi ulang, dipakai ulang dan di daur ulang 

4. Mengurangi konsumsi barang-barang yang sulit hancur

5. Menghemat penggunaan air 

    a. menggunakan air seperlunya atau tidak berlebihan ketika mencuci dan mandi. 

    b. menggunakan peralatan yang secara otomatis menghentikan aliran air ketika bak atau tendon air telah                penuh. 

    c. memanfaatkan air sisa pemakaian untuk keperluan lainnya, misalnya menyiram tanaman atau                             membersihkan halaman rumah. 

6. Membuat sumur resapan dan biopori

7. Tidak memelihara binatang peliharaan yang dilindungi

8. Memanfaatkan lahan pekarangan dengan berbagai jenis tanaman


B. MELESTARIKAN SUMBER DAYA ALAM DI SEKOLAH

Di lingkungan sekolah terdapat berbagai sumberdaya alam yang digunakan untuk mendukung kegiatannya sehari-hari. Listrik, air, peralatan kantor dan lain-lain menggunakan sumberdaya alam. 

Beberapa upaya tersebut diantaranya adalah:

1. Menghemat penggunaan energi listrik.

    Sebagai contoh, komputer di laboratorium atau di kantor kadang dibiarkan menyala, padahal sedang tidak 

   digunakan. Begitu pula lampu listrik yang menyala di siang hari, padahal sinar matahari cukup terang 

2. Menggunakan sumber energi terbarukan untuk kebutuhan energi di sekolah 

    Sekolah sebaiknya menjadi contoh pemanfaatan energi alternatif yang terbarukan. Sejumlah sekolah di              negara-negara maju menggunakan sumber energi dari sinar matahari.

3. Mengurangi konsumsi atau pemakaian bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan Sekolah seringkali         menggunakan barang-barang yang penggunaannya dapat dikurangi. Sebagai contoh, sekolah dapat                 menggunakan kertas bekas untuk keperluan lain seperti kertas catatan, amplop, pembungkus, dan lainlain.

4.  Melakukan kegiatan daur ulang Salah satu kegiatan yang dapat dikembangkan di sekolah adalah kegiatan         daur ulang. Biasanya sekolah-sekolah tertentu melakukan daur ulang kertas untuk digunakan bagi                     kepentingan lainnya, misalnya membuat barang-barang kerajinan dari kertas.

5. Menghemat penggunaan air bersih di sekolah

    Penggunaan air juga dapat dihemat dengan cara: 

    a. menggunakan air bekas pakai seperti bekas air wudu untuk digunakan kembali menyiram tanaman. 

    b. air hujan dapat pula ditampung di tempat penampungan air khusus dan digunakan untuk penggunaan                 tertentu, seperti mencuci, mengepel lantai, dan menyiram tanaman.

6. Melakukan kegiatan pengolahan sampah atau limbah Sampah atau limbah yang ada di sekolah dapat diolah dan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Sampah organik sisa makanan dari kantin dan daun-daunan dari tanaman yang ada di sekolah dapat diolah menjadi kompos


C. MELESTARIKAN SUMBERDAYA ALAM DI LINGKUNGAN YANG LEBIH LUAS

Pelestarian sumberdaya alam juga dilakukan di lingkungan yang lebih luas. Pemerintah dan masyarakat dapat bekerjasama untuk melestarikan sumberdaya alam tersebut mengingat kelestariannya adalah tanggung jawab bersama.
Upaya Pelestarian sumberdaya alam yang selama ini dilakukan oleh pemerintah adalah: 

 Melakukan konservasi sumberdaya alam 
Konservasi bertujuan untuk melindungi habitat atau tempat hidup berbagai jenis makhluk hidup dari kerusakan, baik karena erosi, longsor, dan lain-lain. Selain itu, konservasi juga bertujuan untuk melindungi tumbuhan dan hewan dari kepunahan.
Indonesia memiliki sejumlah kawasan konservasi yang dibagi menjadi kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam. Pengertian dari kedua kawasan tersebut adalah: 

a. Kawasan suaka alam adalah kawasan kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di daratan maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
 
b. Kawasan pelestarian alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di daratan maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati serta ekosistemnya. 

Kawasan suaka alam terdiri atas kawasan cagar alam dan kawasan suaka marga satwa. Pengertian dari dua jenis kawasan tersebut adalah: 
a. Kawasan cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya memiliki kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Contohnya adalah Arca Domas, Gunung Burangrang, Leuweung Sancang, Pananjung
 Pangandaran dan lain-lain.

b. Kawasan suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Contohnya Suaka margasatwa Muara Angke Jakarta, Rimbang Baling Riau, Batanghari, Barumun, Cikepuh dan lainlain

Kawasan pelestarian alam terdiri atas Kawasan Taman Nasional, Kawasan Taman Hutan Raya dan Kawasan Taman Wisata Alam. Pengertian dari masing-masing kawasan adalah: 
a. Kawasan Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.Contohnya adalah Gunung Leuser (Aceh), Way Kambas (Lampung), Ujung Kulon (Banten), Baluran (Jawa Timur) dan lain-lain.

b. Kawasan Taman Hutan Raya (THR) adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang ~ 83 ~ budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi. Contohnya THR Ir. Juanda di Bandung, THR Pancoran Mas di Depok, THR Gunung Palasari dan lain-lain

TUGAS 1

Jawablab pertanyaan di bawah ini!

1. Sebutkan manfaat dengan adanya sumber daya alam!

2. Tuliskan upaya-upaya untuk melestarikan sumber daya alam di sekitar kita!

3. Bagaimana cara-cara menghemat penggunaan air di sekolah?

4. Jelaskan perbedaan kawasan suaka  alam dan suaka pelestarian alam!

5. Sebutkan dan jelaskan dua jenis kawasan suaka alam!


MATERI 2

PERUBAHAN-PERUBAHAN ALAM AKIBAT ULAH MANUSIA

Lihatlah sekitar kita. Kita bisa lihat lingkungan hidup yang begitu indah, rapi, bersih, serta asri. Lingkungan yang seperti itu bisa disebabkan oleh manusia yang hidup di dalamnya. Mereka benar-benar menjaga keasrian dari lingkungannya dengan memperhatikan kebersihan serta menjaga sekitar supaya tidak rusak, sehingga bisa dihidupi dengan aman.

Pertanyaannya apakah itu lingkungan kamu? Apakah kamu sudah benar-benar menjaga lingkungan? Kalau iya, Selamat! kamu bukan termasuk salah satu dari faktor pengubah lingkungan. Kamu adalah sosok yang cinta lingkungan.

Pada kenyataannya, lingkungan adalah sesuatu yang bisa berubah. Tentu saja bukan berubah begitu saja tanpa sebab. Ada faktor penyebab yang bisa membuat perubahan lingkungan. Benar, salah satunya adalah manusia.

Faktor perubahan lingkungan yang disebabkan oleh manusia ini adalah hal yang sifatnya bisa dihindari. Kita sebagai penghuni planet bumi pada dasarnya mengemban tugas untuk menjaga keasrian lingkungan sekitar. Aktivitas manusia bisa menjadi faktor perubahan lingkungan. Penebangan hutan, pembangunan serta penggunaan bahan-bahan kimia adalah aktivitas yang dilakukan oleh manusia dan memberikan dampak bagi lingkungan.

Penebangan hutan terutama yang sifatnya ilegal dan dilakukan tanpa perhitungan dapat menyebabkan kerugian bagi makhluk hidup yang tinggal di dalam serta sekitar hutan. Baik itu hewan, tumbuhan maupun manusia semua mengalami kerugian.

Hilangnya pepohonan dapat menyebabkan tanah lebih terbuka dan matahari dapat menyinari secara langsung. Penyinaran secara langsung dapat meningkatkan penguapan air atau evaporasi pada lahan yang terdampak penebangan hutan. Semakin banyak air yang menguap, maka semakin kering permukaan tanahnya. Hal ini dapat menyebabkan kelembaban udara menjadi rendah sehingga suhu pada siang hari menjadi sangat tinggi.

Suhu yang tinggi tersebut dapat memunculkan masalah selanjutnya, yaitu cuaca ekstrem. Tumbuhan menjadi sulit untuk berkembang sehingga banyak yang mati. Begitupun hewan yang membutuhkan tumbuhan tersebut, akan ikut punah dengan hilangnya sumber makanan dan beberapa kehilangan tempat tinggal yang layak.

Hilangnya tumbuhan pada lahan hutan yang ditebang menjadikan tanah tidak dapat menahan derasnya air hujan yang turun. Air yang turun akan terus mengalir tidak diserap dengan baik oleh tanah. Sehingga menghasilkan bencana banjir yang merugikan makhluk hidup.

Gundulnya lahan yang seharusnya adalah kawasan hutan menyebabkan tanah menjadi kurang subur. Tanah yang tidak ada tumbuhannya juga beresiko mengalami kekeringan saat musim kemarau karena tidak ada tumbuhan yang bisa menyerap air dan jadi cadangan air buat tanah.

Pembangunan memang sesuatu hal yang menguntungkan bagi manusia. Tetapi hal tersebut dapat menjadi penyebab perubahan lingkungan apabila tidak memperhatikan faktor lingkungan.

Misalnya pembangunan pemukiman penduduk yang dilakukan di daerah yang seharusnya menjadi lahan untuk menyerap air atau biasa disebut dengan daerah resapan air. Hal tersebut dapat menimbulkan bencana banjir dan longsor.

Sama halnya dengan pembangunan kawasan industri yang bisa menimbulkan pencemaran udara melalui asap-asap yang dihasilkan pabrik. Juga dengan limbah-limbah yang tidak dikelola dengan baik yang dapat merusak sungai dan lingkungan sekitarnya.

Tapi yang perlu diingat juga, manusia bukanlah satu-satunya faktor penyebab perubahan lingkungan. Untuk itu selagi bisa dihindari, kita bisa bantu untuk memelihara lingkungan sekitar. Sudahkah kamu buang sampah pada tempatnya? Eits apa itu dipojokan kamar? Kok ada sampah bekas makanan ringan? Yuk jaga kebersihan lingkungan kita!

Selain manusia, faktor penyebab perubahan lingkungan adalah alam itu sendiri. Inilah faktor yang tidak bisa kita hindari. Faktor yang dimaksud disini adalah bencana alam. Dengan adanya bencana alam, tentunya kerusakan akan sulit untuk dihindarkan. Banjir, tsunami, gempa bumi, kebakaran hutan, dan gunung meletus tentunya dapat menyebabkan perubahan terhadap lingkungan.

Ambil saja kebakaran hutan menjadi contoh. Jika bencana ini terjadi, tumbuhan-tumbuhan akan lenyap dan hewan-hewan yang tinggal di dalamnya akan kehilangan tempat tinggal serta sumber makanan. Dampak dari kebakaran hutan pun akan dirasakan oleh manusia yang tinggal di sekitar hutan karena asapnya dapat menyebabkan penyakit pada saluran pernafasan.

Seperti kebakaran hutan dan lahan di Australia pada akhir Juli 2019 sampai awal tahun baru 2020. Pada saat itu, kebakaran yang menghanguskan jutaan flora dan fauna ini menghasilkan asap yang mengganggu lingkungan, tidak hanya di Australia saja, tapi sampai ke negara sekitar seperti Indonesia dan Selandia Baru. Hasilnya adalah banyak korban yang terserang penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Udara di Australia pun menjadi tercemar hingga penampakannya menjadi berwarna merah.

TUGAS 2

Isilah tabel di bawah ini(Modul LKS hal. 86)

Carilah sumber dari buku atau internet untuk mengisi tabel berikut!

Contoh Perubahan Alam

Bentuk perubahan Yang Terjadi

Dampak

Keadaan sebelumnya

Keadaan sekarang

Faktor penyebab

Hutan gundul

Hutan lebat

Hutan menjadi gundul

Penebangan hutan

Menimbulkan bencana alam, kerusakan ekosistem

Pencemaran air sungai

 

 

 

 

 

Kutub es mencair

 

 

 

 

 

Polusi udara

 

 

 

 

 

Pencemaran tanah

 


 

 

 


SELAMAT BELAJAR  ANAK-ANAK, TETAP SEMANGAT YA!


UNTUK PR KERJAKAN MODUL HAL. 88


Kamis, 29 April 2021

TEMA 9 SUBTEMA 3 PEMBELAJARAN 4

 MATERI 1

PELAKSANAAN KEWAJIBAN DAN HAK TERHADAP LINGKUNGAN



Kita sebagai warga negara dan anggota masyarakat boleh memanfaatkan lingkungan baik untuk kepentingan pribadi maupun pemanfaatan bersama orang lain. Hal ini disebut sebagai hak terhadap lingkungan. Namun dalam memanfaatkan lingkungan tetap ada batas yang disebut dengan kewajiban. Kewajiban terhadap lingkungan akan menjadikan lingkungan tetap bisa dimanfaatkan.

Menyediakan ruang terbuka hijau yang ditanami pepohonan bertujuan mengikat air hujan sehingga mencegah terjadinya banjir. Tindakan itu merupakan salah satu bentuk kewajiban kita terhadap lingkungan.

Menjaga dan melestarikan lingkungan merupakan salah satu kewajiban kita bersama. Kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan alam harus ditumbuhkan sejak kecil. Salah satu cara menumbuhkan kesadaran tersebut adalah dengan melakukan pembiasaan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan tersebut seperti berhemat air dan membuang sampah pada tempatnya.

Rincian Pasal Tentang Hak dan Kewajiban di UUD 1945

Pasal-pasal dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menetapkan hak dan kewajiban warga negara termaktub di pasal 27,28,29,30,31,32,33, dan 344 yaitu:
a) Pasal 27 ayat (1), menetapkan hak warga Negara yang sama dalam hukum dan pemerintah, serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan.
b) Pasal 27 ayat (2), menetapkan hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
c) Pasal 27 ayat (3), dalam perubahan UUD 1945 menetapkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara.
d) Pasal 28 menetapkan hak kemerdekaan warga negaranya untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.
e) Pasal 29 ayat (2), menyebutkan adanya hak kemerdekaan warga Negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamnya.
f) Pasal 30 ayat (1), dalam perubahan kedua UUD 1945 menyebutkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.
g) Pasal 31 ayat (1), bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran.


Berikut ini adalah kewajiban warga Negara Indonesia:

a) Wajib menaati hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945 berbunyi: “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

b) Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. Pasal 27 ayat (3) UUD NRI 1945 menyatakan: “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”.

c) Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan: setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.

d) Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat (2) menyatakan: “dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adilsesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan


Hak kita terhadap lingkungan antara lain:

  • 1.     Menikmati lingkungan segar.
  • 2.     Mendapatkan lingkungan yang tidah tercemar
  • 3.     Memanfaatkan sumber daya alam untuk kehidupan
  • 4.     Menikmati alam sebagai wahana wisata
  • 5.     Memanfaatkan alam sebagai sumber belajar dll.
  • 6.     Berhak mendapatkan lingkungan rapi, resik dan sehat
  • 7.     Berhak mendapatkan udara yang sehat dan bersih
  • 8.     Berhak mendapatkan air yang sehat dan bersih
  • 9.     Berhak memanfaatkan lingkungan dalam hal budidaya dan menikmati hasil dari tanaman yang dibudidayakan
  • 10.  Berhak memperoleh lingkungan yang aman dan nyaman, tidak bising atau rawan kejahatan


Kewajiban kita terhadap lingkungan antara lain:

  • ·        Tidak membuang sampah sembarangan
  • ·        Tidak menebang pohon sembarangan
  • ·        Tidak memburu binatang sembarangan
  • ·        Mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia yang bisa merusak lingkungan
  • ·        Mengurangi penggunaan kendaraan yang merupakan sumber polusi
  • ·        Melakukan penanaman kembali atas penebangan pohon yang dilakukan
  • ·        Menjaga ketentraman dan kenyamanan bersama
  • ·        Tidak bising dan mengganggu orang lain
  • ·        Membersihkan lingkungan dari sampah.
  • ·        Tidak mencemari tanah, air, dan udara
  • ·        Memanfaatkan sumber daya alam secara hemat
  • ·        Mengadakan penghijauan tanah-tanah yang gersang
  • ·        Tidak meburu hewan-hewan di hutan
  • ·        Pemanfaatan teknologi dan peralatan yang ramah lingkungan.dll.

Negeri  kita negeri yang  kaya. Berbagai sumber daya alam yang ada di sekitar kita dapat memberikan manfaat bagi hidup kita. Tetapi kita juga harus ingat bahwa kita harus memanfaatkan sumber daya dan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Hak menikmati kekayaan alam diatur dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu, harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan semaksimal mungkin demi kemakmuran rakyat. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Hasil pengolahan alam tersebut digunakan kembali untuk membiayai berbagai pembangunan.

Jika masyarakat dan pemerintah telah melaksanakan kewajibannya terhadap lingkungan, maka manfaat dari lingkungan pun bisa kita dapatkan. Misalnya pembangunan jalan sekolah. Dengan demikian, rakyat akan merasakan nikmatnya hasil kekayaan alam.

Latihan

1. Apa perbedaan hak dan kewajiban?

2. Tuliskan hak kita terhadap dari lingkungan?

3.Tuliskan kewajiban kita terhadap lingkungan ?

4. Carilah informasi, pasal berapakah dalam UUD 1945 yang mengatur tentang kekayaan alam?

5. Sebutkan bunyi pasal UUD 1945 yang mengatur tentang pendidikan atau pengajaran!


MATERI  2

LAPORAN KEGIATAN WAWANCARA 


Sebelum membuat laporan hasil wawancara, Anda sebaiknya memerhatikan beberapa hal dalam wawancara. Mengutip buku Mahir Berbahasa Indonesia karya P. Tukan, S.Pd., beberapa hal tersebut adalah:
  • Menentukan siapa narasumbernya: Narasumber yang dipilih hendaknya memiliki informasi cukup banyak mengenai topik yang dituju. Selain itu, sebaiknya narasumber yang dipilih juga memiliki otoritas mengenai permasalahan tersebut.
  • Membuat daftar pertanyaan: Pertanyaan yang dibuat hendaknya berupa kalimat yang pendek, kalimat yang tidak ambigu, tetapi efektif dan logis.
  • Mempersiapkan alat bantu yang dapat digunakan: Alat bantu yang dapat digunakan antara lain alat tulis, tape recorder, dan kamera.
  • Membuat janji untuk bertemu: Pewawancara hendaknya tidak memaksakan kehendak narasumber, misalnya waktu dan tempat pertemuan.
  • Melakukan wawancara: Wawancara hendaknya dilakukan dengan baik. Utamakan sopan santun dan etika saat mewawancarai narasumber

Cara Menyusun Laporan Hasil Wawancara

Latar Belakang
Latar belakang dari pembuatan wawancara biasanya berisi deskripsi suasana ketika Anda melakukan wawancara. Cantumkan juga alasan mengapa Anda mengambil topik pembicaraan tersebut.
Tujuan Wawancara
Kemukakan tujuan Anda melakukan wawancara. Anda bisa menuliskannya dengn poin-poin atau paragraf.
Topik Pembicaraan dalam Wawancara
Di bagian ini Anda bisa mencantumkan topik pembicaraan atau tema yang dibahas dalam wawancara. Susun topik wawancara dengan benar dan rapi, untuk memudahkan pembaca mengerti gambaran topik wawancara secara umum.
Waktu dan Tempat Wawancara
Jangan lupa cantumkan waktu dan tempat wawancara. Dalam laporan hasil wawancara, bagian ini juga sangat penting. Sebab, waktu dan tempat sangat membuktikan keobjektifan wawancara.
Hasil Wawancara
Dalam laporan hasil wawancara, ini merupakan bagian terpenting. Bagian ini mencakup informasi narasumber, pewawacara, dan transkrip hasil wawancara yang telah dilakukan.
Kesimpulan dan Saran
Pada bagian kesimpulan Anda bisa menuliskan rangkuman seluruh hasil wawancara. Sedangkan pada bagian saran Anda bisa memberikan saran yang ditujukan kepada narasumber dan pewawancara.

TUGAS 2

Buatlah laporan kegiatan wawancara dengan orang tua atau tetangga tentang kegiatan kerja bakti, kemudian isikanlah laporanmu SEPERTI berikut!

LAPORAN HASIL WAWANCARA KEGIATAN KERJA BAKTI ........

1.  Latar Belakang
Menulis alasan melakukan wawancara.
..........................................................................................................

2.  Maksud dan Tujuan
Menuliskan maksud dan tujuan dilakukan wawancara.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk ........................................................................................................
........................................................................................................

3. Topik Wawancara
Menulis topik wawancara
........................................................................................................

4. Waktu dan Tempat Kegiatan
Menulis waktu dan tempat wawancara.
 Wawancara dilaksanakan pada :
Hari / tanggal   : ........................................................................................................
Waktu             ........................................................................................................
Tempat            ........................................................................................................
 
5. Laporan Hasil Wawancara
Menuliskan narasumber, pewawancara dan hasil wawancara.

Narasumber    : 
........................................................................................................
Pewawancara : ........................................................................................................

Daftar Pertanyaan yang diajukan;
1.........................................................................................................
2. ........................................................................................................
3.........................................................................................................
4. ........................................................................................................
5. ........................................................................................................
Hasil Wawancara/jawaban pertanyaan dari nara sumber;
1.........................................................................................................
2. ........................................................................................................
3.........................................................................................................
4. ........................................................................................................
5. ........................................................................................................

6. Kesimpulan
Menuliskan kesimpulan.

........................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................