Senin, 03 Mei 2021

TEMA 9 SUBTEMA 3 PEMBELAJARAN 6

 MATERI 1

PELAKSANAAN  KEWAJIBAN DAN HAK SECARA SEIMBANG



Pelaksanaan hak dan kewajiban secara seimbang adalah kondisi di mana hak baru dituntut setelah kewajiban terlaksana dengan baik. Hak dan kewajiban sendiri adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan satu sama lain.

Mengapa Hak dan Kewajiban Harus Seimbang?

Hak dan kewajiban harus dijalankan seimbang untuk menciptakan lingkungan yang rukun dan sejahtera. Jika keduanya tidak dijalankan seimbang, maka akan muncul kekacauan dalam bernegara. Hidup pun menjadi tidak harmonis, nyaman, aman dan tentram.
Selain itu, sulit untuk memenuhi hak apabila kewajiban tidak terlaksana. Begitu pula sebaliknya. Sebab, hak dan kewajiban adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan satu sama lain.
Hak sendiri dimaknai sebagai sesuatu yang diperoleh dan bisa dituntut apabila seseorang sudah melaksanakan kewajibannya. Namun apabila kewajiban tersebut tidak terlaksana, maka sulit untuk menuntut hak. Idealnya pemenuhan kewajiban haruslah didahulukan dari tuntutan pemenuhan hak.

Berikut adalah contoh pelaksanaan hak dan kewajiban secara seimbang:

1. Berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, indah dan menyenangkan maka wajib untuk membuang sampah pada tempatnya, tidak menebang pohon

2. Berhak untuk memeluk agama wajib untuk tidak memaksakan agama diri pada orang lain, wajib untuk tidak mengganggu ibadah

sembarangan dan lain sebagainya.

3. Berhak mengemukakan pendapat di muka umum maka wajib untuk mengemukakan pendapat sesuai aturan yang berlaku, wajib menghargai pendapat orang lain.

4. Berhak untuk memeluk agama sesuai keyakinan serta beribadah sesuai keyakinan tersebut maka wajib untuk tidak memaksakan agama diri pada orang lain, wajib untuk tidak mengganggu ibadah umat lain.  

5. Kita berhak menyalakan TV. Tapi saat kita tidur, sebaiknya TV dimatikan demi menghemat energi listik.

6.  Hak mendapatkan pendidikan yang layak, kewajiban membantu orang tua.

7. Hak mendapatkan kesempatan untuk berkembang di lingkungannya, kewajiban berbuat baik kepada semua orang.
8. Hak mendapatkan uang saku, kewajiban belajar dengan baik.


TUGAS 1

1. Bagaimana cara melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang?

2. Apa yang terjadi jika pelaksanaan hak dan kewajiban tidak seimbang?

3. Mengapa kewajiban harus didahulukan sebelum menuntuk hak?

4. Jelaskan manfaat pelaksaan hak dan kewajiban secara seimbang!

5. Berikan 3 contoh pelaksanaan hak dan kewajiban secara seimbang!



MATERI 2

Bacalah teks berikut!

Banjir dan Longsor di Nganjuk, 23 Orang Dilaporkan Hilang


Jakarta, CNN Indonesia -- 

Sebanyak 23 orang dilaporkan hilang usai bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah rumah warga di Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu 14 februari 2021 petang.




"Benar (tanah longsor). Kami masih lakukan pencarian," kata Koordinator Tagana Nganjuk, Aris Trio Effendi, dilansir dari Antara, Senin (15/2) dini hari.

Bencana tanah longsor itu berawal dari hujan intensitas sedang hingga tinggi yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari keterangan tertulis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), warga yang mengalami luka-luka telah dirawat di Puskesmas Ngetos, Kabupaten Nganjuk. Tanah longsor ini juga menyebabkan delapan unit rumah warga rusak berat.

Petugas juga mendata terdapat 16 warga yang saat ini diungsikan ke rumah Kepala Desa Ngetos.

"Untuk sementara yang dibutuhkan selimut, alat berat, dan tempat tidur," kata dia.

Petugas BPBD Kabupaten Nganjuk dibantu TNI/ Polri, serta relawan terkait juga ke lokasi kejadian setelah menerima informasi terkait bencana tanah longsor.

Banjir dipicu hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi hingga berdampak debit air Sungai Kedunglarangan di Kecamatan Bangli, Sungai Rejoso di Kecamatan Winongan, dan Kecamatan Grati meluap.

Berikut beberapa desa terdampak di 3 kecamatan, yaitu Desa Satak, Tambaka, Kalianyar, Kalirejo dan Masangan (Kecamatan Bangli), Desa Bandaran dan Prodo (Kecamatan Winongan) dan Desa Kebrukan (Kecamatan Grati).

Korban jiwa tercatat 294 KK terdampak dan sebanyak 357 jiwa mengungsi. Mereka yang mengungsi di Masjid Al-Islah sebanyak 116 jiwa dan 148 jiwa di TK Setia Budi. Sedangkan ratusan rumah warga terdampak dengan tinggi muka air banjir sekitar 70 cm.

TUGAS 2

Jawablah pertanyaan di bawah ini!

1.  Dimana dan kapan terjadinya banjir disertai longsor?

2.  Bagaimana kronologi(proses) terjadinya banjir dan longsor?

3.  Apa pemicu terjadinya banjir menurut berita di atas?

4.  Kerugian apa sajakah yang diakibatkan dari bencana banjir dan longsor ini?

5.  Apa yang harus kamu lakukan agar di daerah tempat tinggalmu terhindar dari banjir?


untuk  PR kerjakan LKS MODUL HAL. 91


selamat belajar ya, tetap semangat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar