Halaman

Selasa, 06 April 2021

TEMA 9 SUBTEMA 1 PEMBELAJARAN 2

 MATERI 1

KEWAJIBAN DAN HAK TERHADAP LINGKUNGAN

Kewajiban dan hak kita sebagai masyarakat terhadap ingkungan masyarakat harus seimbang. Secara umum, kewajiban dan hak kita sebagai warga negara diatur oleh undang-undang. Ada juga norma yang mengatur kehidupan kita di masyarakat.

Hak dan kewajiban harus seimbang. Ini maksudnya tidak boleh hanya menuntut hak tetapi tidak mau melakukan kewajiban.

Apa Itu Kewajiban?

Kewajiban berasal dari kata dasar wajib yang artinya harus.

Kewajiban berarti sesuatu yang harus dilaksanakan oleh seseorang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hak dan kewajiban warga negara Indonesia diatur dan dijamin dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Hak dan kewajiban ini, dillindungi oleh dasar hukum tertinggi Indonesia, yakni UUD 1945.

Apa yang dimaksud dengan hak? Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya individu terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu dilakukan dan orang lain tidak boleh merampasnya.

Pasal-pasal dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menetapkan hak dan kewajiban warga negara termaktub di pasal 27,28,29,30,31,32,33, dan 344 yaitu:

a) Pasal 27 ayat (1), menetapkan hak warga Negara yang sama dalam hukum dan pemerintah, serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan.

b) Pasal 27 ayat (2), menetapkan hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

c) Pasal 27 ayat (3), dalam perubahan UUD 1945 menetapkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara.

d) Pasal 28 menetapkan hak kemerdekaan warga negaranya untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.

e) Pasal 29 ayat (2), menyebutkan adanya hak kemerdekaan warga Negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamnya.

f) Pasal 30 ayat (1), dalam perubahan kedua UUD 1945 menyebutkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.

g) Pasal 31 ayat (1), bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran.

 

Berikut contoh hak kita sebagai manusia terhadap lingkungan:

  • Berhak mendapatkan lingkungan sehat

Setiap orang memiliki hak untuk merasakan kondisi lingkungan yang sehat dan kondusif, karena ini merupakan prasyarat penting dalam menjalani kehidupan yang baik. Lingkungan yang sehat akan menentukan kualitas dan keberlanjutan kehidupan kita.

  • Berhak mendapatkan lingkungan bersih

Lingkungan yang bersih adalah hak dari setiap orang untuk hidup nyaman.

  • Berhak memperoleh air dan udara bersih

Air dan udara merupakan sumber daya alam yang tersedia di alam. Setiap orang berhak mendapatkannya dengan kualitas terbaik. Air dan udara menjadi kebutuhan mendasar dalam menjalani kehidupan.

·         Berhak menggunakan sarana umum

Sarana umum di ruang publik merupakan hak setiap orang yang bisa dimanfaatkan. Sarana umum tersebut dibuat untuk memenuhi kebutuhan tambahan manusia dengan memanfaatkan lingkungan, sehingga setiap orang dengan tanpa hambatan bisa menikmati fasilitas umum tersebut.

Air dan udara merupakan sumber daya alam yang tersedia di alam. Setiap orang berhak mendapatkannya dengan kualitas terbaik. Air dan udara menjadi kebutuhan mendasar dalam menjalani kehidupan.

·         Berhak menggunakan sarana umum

Sarana umum di ruang publik merupakan hak setiap orang yang bisa dimanfaatkan. Sarana umum tersebut dibuat untuk memenuhi kebutuhan tambahan manusia dengan memanfaatkan lingkungan, sehingga setiap orang dengan tanpa hambatan bisa menikmati fasilitas umum tersebut.

·         Berhak mendapat perlindungan dari hewan liar

Setiap orang berhak untuk hidup aman berdampingan dengan makhluk lain, termasuk perlindungan dari hewan liar. Oleh sebab itu, suatu negara atau pemerintah wajib membuat perlindungan khusus yang memastikan setiap warganya terhindar dari ancaman hewan liar.

·         Berhak mendapat ruang bermain anak

Setiap kita berhak mendapat akses bermain anak. Karenanya pemerintah harus menyiapkan sarana bermain anak agar anak-anak dapat menikmati bermain dalam lingkungan yang kondusif dan aman.

·         Berhak mendapatkan edukasi lingkungan

Pemahaman dan edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan merupakan hak setiap orang. Karenanya edukasi dan pendidikan lingkungan di sekolah dan melalui penyuluhan harus dipahami sebagai proses transformasi pengetahuan yang telah dijalankan pemerintah.

·         Berhak mendapat ruang terbuka hijau

Ruang terbuka hijau atau taman kota merupakan sesuatu yang memang pantas kita dapatkan. Karenanya, pemerintah harus menyiapkan ruang terbuka hijau semaksimal mungkin agar ketersediaan udara bersih di suatu kota dapat dirasakan masyarakat.

 

Apa kewajiban kita terhadap lingkungan?

Berikut contoh kewajiban kita terhadap lingkungan:

·         Wajib menjaga kebersihan lingkungan

Kebersihan lingkungan bukanlah tugas petugas kebersihan semata, tetapi sudah menjadi kewajiban setiap orang. Menjaga lingkungan agar tetap bersih dan tidak terkontaminasi sampah plastik memang wajib dilakukan. Termasuk kewajiban kita untuk tidak membuang sampah secara sembarangan.

·         Kewajiban ikut kerja bakti

Kerja bakti untuk kebersihan lingkungan merupakan satu bentuk etika lingkungan dimana kita merasa ikut bertanggungjawab terhadap lingkungan. Kerja bakti juga merupakan solidaritas sosial di antara sesama dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan kondusif.

·         Wajib mematuhi peraturan

Setiap orang dalam kehidupan sehari-hari memiliki kewajiban yang sama untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Setiap peraturan memiliki maksud baik yang dampaknya akan kembali dirasakan oleh manusia itu sendiri.

·         Wajib berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan

Kelestarian lingkungan merupakan kewajiban yang harus dijalankan setiap orang. Sebagai contoh; menanam pohon merupakan kewajiban agar lingkungan tetap  lestari. Kita juga wajib menjaga hutan, menjaga air, dan wajib merawat ekosistem yang ada dalam lingkungan.

 

·         Wajib menjaga fasilitas umum

Fasilitas umum yang ada adalah ruang publik yang wajib dijaga. Karenanya, setiap individu harus berperan tanpa harus menunggu pihak terkait atau petugas kebersihan.

·         Tidak membunuh hewan secara semena-mena

Hewan merupakan bagian dari kehidupan, karenanya wajib diperlakukan secara benar dan tidak semena-mena. Setiap orang tidak boleh membunuh hewan secara sadis, terlebih eksploitasi terhadap hewan liar dilindungi.

·         Kewajiban mengurangi sampah plastik

Dunia sedang menghadapi satu beban besar yakni sampah plastik karena telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Oleh sebab itu, setiap orang memiliki kewajiban untuk mengurangi sampah plastik, menangani dengan benar bahkan melakukan daur ulang.

·         Menggunakan sumber daya secara bijak

Sumber daya alam yang tersedia harus dimanfaatkan secara bijak. Setiap manusia wajib menjaga sumber daya tersebut agar dapat berkelanjutan. Kita wajib hemat energi dan tidak bertindak eksploitatif terhadap sumber daya.

TUGAS 1

Jawablah pertanyaan di bawah  ini!

1. Jelaskan perbedaan antara hak dan kewajiban!

2.  Sebutkan pasal berapa dan bunyinya apa yang mengatur tentang hak untuk mendapatkan pendiikan?

3. Mengapa hak dan kewajiban harus dijalankan secara seimbang?

4. Sebutkan 3 contoh kewajiban kita terhadap lingkungan!

5. Sebutkan 3 contoh hak kita terhadap lingkungan!


MATERI 2

NADA DAN TEMPO DALAM LAGU

NADA adalah suatu bunyi yang sifatnya beraturan, mempunyai frekuensi yang tunggal dan tertentu. Dalam kalimat lain, NADA bisa diartikan sebagai suatu jenis bunyi yang mempunyai getaran yang sifatnya tetap per detiknya atau pun per frekuensinya.

NADA merupakan bagian dari bunyi. Meski begitu, tak semua bunyi bisa dikategorikan sebagai nada. Bunyi sendiri didefinisikan sebagai getaran dari benda yang muncul sebab adanya perantara sehingga bisa didengar oleh indera pendengaran. Selanjutnya bunyi ini kemudian dibagi menjadi dua.

Secara umum pembagian bunyi adalah sebagai berikut:

  • Bunyi TAK TERATUR, adalah jenis bunyi dengan getaran yang per detiknya tidak tetap atau tidak teratur. Contoh dari jenis bunyi ini antara lain gaduh, desah, ricuh dan sebagainya.
  • Bunyi TERATUR, adalah jenis bunyi dengan getaran per frekuensi atau per detik yang tetap. Contoh bunyi ini adalah NADA.

 Tempo adalah ukuran kecepatan birama lagu. Sedangkan tanda tempo adalah tanda yang digunakan untuk menunjukkan cepat atau lambatnya sebuah lagu yang harus dinyanyikan. Tempo menjadi hal pokok dalam bermusik, jika tempo tidak tepat maka seorang penyanyi bisa saja akan menyanyi lebih cepat dari iringan musiknya.

Ukuran dari tempo adalah beat. Beat merupakan ketukan yang menunjukkan banyaknya ketukan dalam satu menit. Sebagai contoh apabila ada sebuah lagu dengan beat MM 60, ini berarti dalam satu menit terdiri dari 60 ketukan. 

Tempo pada lagu biasanya ditulis di atas sebuah lagu, baik pada lagu notasi balok maupun notasi angka. Musik pada dasarnya terdiri atas ketukan-ketukan. Oleh karena itu, kecepatannya dapat diukur. Alat yang digunakan untuk mengukur kecepatan lagu atau banyaknya hitungan dalam satu menit disebut metronome maelzel, sering disingkat dengan istilah M.M.

Tempo lagu dapat dibagi dari tiga macam-macam kelompok; Lambat Sedang Cepat. 

Berikut ini istilah-istilah tanda tempo. 

Tanda tempo lambat: 

1. Grave. Tempo grave adalah Sangat lambat dan kidmat (40-44 M.M)

 2. Largo. Tempo largo adalah lambat dan agung (46-50 M.M)

3. Adagio. Tempo Adagio berarti sedikit lebih cepat dari largo (52-54 M.M) 

4. Lento. Tempo lento artinya lambat (56-58 M.M) 


Tanda tempo sedang: 

1. Adante. Tempo Adante adalah secepat orang berjalan (72-76 M.M) 

2. Andantino. Tempo Andantino berarti lebih cepat dari adante (80-84 M.M)

3. Maestoso. Tempo Maestoso artinya agung dan mulia (88-92 M.M) 

4. Moderato. Tempo moderato adalah sedang (96-104 M.M) 


Tanda tempo cepat: 

1. Allegretto. Tempo allegreto adalah agak cepat dan riang (108-116 M.M) 

2. Allegro. Tempo allegro artinya cepat, hidup dan riang (132-138 M.M) 

3. Vivace. Tempo vivace berarti hidup dan riang (160-176 M.M) 

4. Presto. Tempo presto berarti cepat (184-200 M.M)


 TUGAS 2

Jawablah pertanyaan di bawah ini!

1. Jelaskan perbedaan antara nada dan tempo!

2.  Tuliskan dan jelaskan 3 macam tempo lambat!

3. Apa maksud dari tempo MM 160?

4. Jelaskan perbedaan bunyi teratur dan tidak teratur!

5. Sebutkan dan jelaskan 3 macam tempo cepat!


MATERI  3

Amati dan pelajari lagu berikut!


RAYUAN PULAU KELAPA

Tanah airku IndonesiaNegeri elok amat kucintaTanah tumpah darahku yang muliaYang kupuja sepanjang masa
Tanah airku aman dan makmurPulau kelapa yang amat suburPulau melati pujaan bangsaSejak dulu kala
Reff:
Melambai lambaiNyiur di pantaiBerbisik bisikRaja Kelana
Memuja pulauNan indah permaiTanah AirkuiNDONEISA

DINYANYIKAN DAN DIVIDEO YA ANAK-ANAK, BOLEH LIHAT TEKS!

UNTUK PR KERJAKAN LKS HAL. 14.

SELAMAT BELAJAR ANAK-ANAK! 
TETAP SEMANGAT YA!

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar