Halaman

Sabtu, 17 April 2021

TEMA 9 SUBTEMA 2 PEMBELAJARAN 2

 MATERI  1     (MODUL LKS HAL. 43)

NADA

Nada adalah bunyi yang beraturan, serta memiliki frekuensi tertentu. Di dalam teori musik, tiap nada punya tinggi nada atau tala tertentu yang berdasarkan frekuensinya maupun berdasar jarak relatif tinggi nada tersebut dengan tinggi nada patokan.

Hampir semua alat musik memiliki nada. Tapi, ada beberapa contoh alat musik umum dan dikenal luas di masyarakat, yang menghasilkan nada adalah gitar, piano, seruling, harmonica, dan masih banyak lagi.

Interval Nada
Ilustrasi Nada (Photo by Weston MacKinnon on Unsplash)
Ilustrasi Nada (Photo by Weston MacKinnon on Unsplash)

Setelah memahami mengenai nada, maka selanjutnya perlu juga untuk memahami apa itu interval nada. Interval nada adalah “jarak” antara nada satu ke nada yang lain.

Di mana tiap interval diberikan nama yang mengandung arti kuantitas serta kualitas. Dalam sebuah tangga nada ada 7 (tujuh) nada yang masing-masing memiliki nama kuantitas interval, sebagai berikut:

c – c : prime

c – d : secondo

c – e : terts

c – f : kuart

c – g : kuint

c – a : sekst

c – b : seprim

c – c’ : oktaf

Sedangkan nama kualitas interval dibagi ke dalam 2 (dua) kelompok dasar, yaitu :

1. Interval Perfect (murni):

Interval Prime ( 1 )

Interval Kuart ( 4 )

Interval Kuint ( 5 )

Interval Oktaf ( 8 )

2. Interval Mayor (besar):

Interval Secondo ( 2 )

Interval Terts ( 3 )

Interval Sekst ( 6 )

Interval Septim ( 7 )

Tiap interval dasar tersebut masih bisa diubah-ubah. Caranya dengan memperlebar jarak atau mempersempit jarak. Untuk perlebar jarak, maka nada atas dinaikkan 1 semitone, atau nada bawah diturunkan 1 semitone. Kemudian untuk mempersempit jarak, maka nada atas diturunkan 1 semitone, atau nada bawah dinaikkan 1 semitone.

Apabila seluruh interval Mayor diperlebar sebanyak 1 semitone, maka dapat menjadi interval Augmented. Sedangkan jika dipersempit sebanyak 1 semitone, maka bisa menjadi interval minor. Lalu apabila dipersempit sekali lagi sebanyak 1 semitone, akan menjadi interval diminished.

Sama halnya dengan interval Perfect, jika diperlebar sebanyak 1 semitone, akan menjadi interval Augmented, akan tetapi bila dipersempit sebanyak 1 semitone, akan menjadi interval diminished.

Melodi

Ilustrasi lagu, musik. (Gambar oleh Steve Buissinne dari Pixabay)
Ilustrasi lagu, musik. (Gambar oleh Steve Buissinne dari Pixabay)

Melodi adalah tingkatan tinggi-rendah dan panjang-pendek sebuah nada dalam sebuah musik. Adanya melodi bisa membuat musik menjadi lebih berwarna. Ketika di dalam musik, melodi akan terdengar seperti nada yang seakan bergerak menuju puncak, kemudian kembali lagi ke kondisi sebelumnya. Melodi sendiri tersusun dari pitch, durasi, dan tone.

Tangga Nada

Ilustrasi lagu, musik. (Gambar oleh PublicDomainArchive dari Pixabay)
Ilustrasi lagu, musik. (Gambar oleh PublicDomainArchive dari Pixabay)

Tangga nada adalah sebuah urutan dari suatu nada yang tersusun membentuk tangga. Tangga nada sendiri terbagi menjadi dua, yaitu tangga nada diatonik dan tangga nada pentatonik. Tangga nada diatonik adalah tangga nada yang terdiri dari 7 buah nada dengan 2 jenis jarak (1/2 dan 1). Berbeda dengan tangga nada pentatonik yang hanya terdiri dari 5 nada pokok saja.

Dalam rangkaian tangga nada, biasanya akan terdapat satu nada dasar yang diikuti oleh nada-nada lainnya, dapat lebih rendah atau lebih tinggi dengan pola interval tertentu, sehingga dapat membentuk sebuah ciri khas.

Harmoni

Ilustrasi lagu, musik. (Sumber: Unsplash)
Ilustrasi lagu, musik. (Sumber: Unsplash)

Harmoni juga sangat berhubungan dengan nada. Harmoni adalah sekumpulan nada yang akan menghadirkan bunyi enak untuk dinikmati jika dimainkan bersama. Ringkasnya, harmoni adalah sebuah bentuk keselarasan paduan nada atau bunyi.

Di dalam harmoni terdapat unsur-unsur yaitu susunan, peranan, dan hubungan dari sebuah paduan bunyi dengan bentuk keseluruhan. Atau, harmoni juga bisa diartikan sebagai rangkaian akor-akor yang tersusun dengan selaras dan dimainkan sebagai iringan musik. Akor-akor tersebutlah yang akan menjadi pengiring melodi.

Sifat-sifat Nada

Ilustrasi Mendengarkan Musik Credit: pexels.com/Burst
Ilustrasi Mendengarkan Musik Credit: pexels.com/Burst

Ada beberapa sifat-sifat nada yang perlu diketahui. Beberapa sifat nada adalah:

1. Pitch

Yaitu ketepatan jangkauan nada.

2. Durasi

Durasi merupakan lamanya sebuah nada harus dibunyikan.

3. Intensitas nada

Sedangkan intensitas nada yaitu keras lembutnya nada yang harus dibunyikan.

4. Timbre

Merupakan warna suara yang berbeda pada tiap orang.


TUGAS 1

Jawablah pertanyaan di bawah ini!

1. Jelaskan pengertian dari nada?

2. Jelaskan perbedaan antara melodi dan tangga nada!

3. Sebutkan dan jelaskan 2 kualitas dari kelompok dasar interval nada!

4. Mengapa harmoni dalam musik diperlukan?

5. Sebutkan 4 sifat-sifat nada!


MATERI  2

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA

Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya..

Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. 

Hak Warga Negara Indonesia :

–   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas

pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).

–   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).

–   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).

–   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”

–   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi

meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)

–   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).

–   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta

perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).

–   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,

hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).


Kewajiban Warga Negara Indonesia  :

–   Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :

segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan

dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

–   Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945

menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya

pembelaan negara”.

–   Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :

Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain

–   Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

–   Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”


TUGAS 2

Jawablah pertanyaan  di bawah ini!

1. Bagaimana cara mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban?

2. Mengapa banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan 

   dalam menjalani kehidupannya?

3. Sebutkan 3 hak warga negara menurut Undang-undang!

4. Sebutkan 3 kewajiban warga negara menurut Undang-undang!

5. Isilah tabel di bawah ini!   

Lingkungan

Contoh Hak

Contoh Kewajiban

Keluarga

1 …………………….

2 …………………….

3 …………………….

1 …………………….

2 …………………….

3 …………………….

Masyarakat

1 …………………….

2 …………………….

3 …………………….

1 …………………….

2 …………………….

3 …………………….

Sekolah

1 …………………….

2 …………………….

3 …………………….

1 …………………….

2 …………………….

3 …………………….

 

UNTUK PR KERJAKAN MODUL LKS TEMA 9 HAL. 47


SELAMAT BELAJAR ANAK-ANAK!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar